Surprise Me!

Praktik Ayam Gelonggongan Sejak 2021, Tersangka Terancam 5 Tahun Bui dan Denda Rp2 M | PART 1

2025-03-08 0 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Akhir Februari, menjelang bulan Ramadan, Tim Resmob Satreskrim Polres Jakarta Selatan membongkar kasus ayam gelonggongan. <br /> <br />Saat menggerebek salah satu lokasi pemotongan ayam di dekat Pasar Kebayoran Lama, petugas memergoki pelaku berinisial SY tengah menyuntikkan air ke daging ayam. <br /> <br />Pelaku menjual daging ayam gelonggongan ke Pasar Kebayoran Lama dan sekitarnya. Kini, SY telah ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Usai digerebek polisi, tempat pemotongan unggas tradisional ini sempat ditutup selama beberapa hari. Namun, kini telah kembali beroperasi. <br /> <br />Penanggung jawab rumah pemotongan unggas, Sofyan mengaku tidak mengenal tersangka SY yang beberapa waktu lalu ditangkap polisi saat menyuntikkan air ke daging ayam potong. <br /> <br />Terbongkarnya kasus ayam gelonggongan yang terjadi di tempat kerjanya membuat pria berusia 40 tahun ini gusar. Sofyan menyebut bahwa omzet penjualan unggas sempat mengalami penurunan. <br /> <br />Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan konsumen yang merasa ada kejanggalan saat membeli daging ayam dari pelaku SY. Daging ayam yang mereka beli tidak seperti daging ayam potong pada umumnya. <br /> <br />Diketahui bahwa sejak 2021 lalu, tersangka SY telah menjalankan praktik ini. Ia mengerjakan semuanya sendiri, mulai dari membeli ayam, menyembelih, hingga menyuntikkan air ke daging ayam. <br /> <br />Polisi menyebut bahwa SY mencari keuntungan dengan menjual ayam gelonggongan. Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya tersangka lain. <br /> <br />Akibat tindakannya, tersangka SY dijerat dengan Pasal 62 Ayat 1 juncto Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ia terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar. <br /> <br />Baca Juga Praktik Ayam Gelonggongan Diduga Kembali Beroperasi Meski Sudah Digerebek! di https://www.kompas.tv/regional/577441/praktik-ayam-gelonggongan-diduga-kembali-beroperasi-meski-sudah-digerebek <br /> <br />#ayamgelonggongan #jakarta #kriminal #dagingayam <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/578996/praktik-ayam-gelonggongan-sejak-2021-tersangka-terancam-5-tahun-bui-dan-denda-rp2-m-part-1

Buy Now on CodeCanyon